Dalam rangka meningkatkan koordinasi di bidang layanan hukum pada Selasa pagi (5/4/2022) Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Syamsul Arief , SH.MH. dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bandar Lampung, Djujuk Tri Handayani, SH., melakukan silaturahmi di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Pentingnya kedua instansi melakukan silaturahmi di bulan baik ramadhan ini bertujuan guna membuka hambatan psikologis bagi aparatur BPN Kota Bandar Lampung yang kerap dipanggil dipersidangan dalam kaitan persengketaan tanah dan meraih kesepemahaman bagi jajaran hakim PN Tanjungkarang dan pejabat BPN Kota Bandar Lampung agar memudahkan bagi aparat dalam memahami tugas dan tanvgungjawab masing-masing dan hasil akhirnya adalah lelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Kantor BPN Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa tidak dapat dipungkiri jika kadang ada hambatan psikologis bagi aparatnya dalam memberikan keterangan sebagai saksi dipersidangan. Namun demikian setelah silaturahim tersebut Djujuk merasa setelah adanya penjelsan dari Ketua PN Tanjungkarang justru terkesan dengan keramahan Pengadilan Negeri sehingga seharusnya sudah tidak perlu lagi ada hambatan psikologis bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar data dan informasi.
"Saya sangat senang dengan momen silaturahim ini. Saya terkesan dengan kantor PN Tanjungkarang yang bersih dan sikap pimpinan serta jajarannya yang ramah. InsyaAllah BPN Kota Bandar Lampung akan terus lakukam kerjasama yang sinergis dalam hal layanan hukum, berbagi informasi dan data serta melaksanakan segala aspek hukum yang telah berkekuatan hukum tetap terkait putusan perkara persengketaan tanah", ucap Djujuk Kakantah perempuan yang ramah dan tegas serta telah pula lulus uji Fit and Proper test untuk menjadi pejabat eselon II di Kementerian BPN.
Adapun Ketua PN Tanjungkarang, Syamsul Arief menyampaikan apresiasi setingginya kepada Kepala BPN Kota Bandar Lampung, Djujuk Tri Handayani, S.H karena di bawah kepemimpinannya mampu membangun Zona Integritas diwilayah kerjanya dan meraih status WBK Kemenpan/RB. Syamsul sangat mendukung ikhtiar Djujuk dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional cepat dan akuntabel dikota bandar Lampung. Sekaligus berkeyakinan kerjasama antar kedua instansi akan berefek terwujudnya layanan terbaik bagi para pencari keadilan di PN Tanjungkarang. "Salute dan bangga atas sharing Ibu Djujuk dalam upaya BPN Kota Bandar Lampung meningkatkan kualitas pelayanan administratif Pertanahan dan reformasi internal sehingga menjadikan jajaran kota Bandar Lampung menjadi Profesional dan Akuntabel. Saya membuka diri untuk saling membantu dan berkoordinasi guna terwujudnya layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Bandar Lampung", ungkap Syamsul Arief yang juga Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). ~ Balakarang