Bandarlampung - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI, mengunjungi Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, dalam rangka Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil, Hakim dan seluruh Apartur Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA. Acara berlangsung dari pukul 09.00 WIB, Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badilum melakukan pemeriksaan awal terhadap para Pimpinan dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, tidak lupa pula dilakukan pemeriksaan kepada petugas PTSP dan Petugas pojok e-Court.
Pelaksanaan Pemeriksaan pelayanan PTSP ini mengusung tema inovasi terhadap pelayanan pengadilan
Tujuan kegiatan surveilan ini adalah untuk melihat penerapan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum, untuk melihat proses kerjasama dan sinergitas dalam penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum dan untuk merekomendasikan penilaian APM Badilum.
Setelah dilakukan wawancara dan observasi, tim menemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A dalam meningkatkan kedisiplinan budaya kerja, administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, hasil tersebut disampaikan oleh tim surveilan pada closing meeting surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A.